Kejaksaan Agung Bentuk Tim Insiden Siber







Peluncuran Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung atau “Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Kejaksaam Agung-CSIRT, di Jakarta, Rabu (1/12/2021). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meluncurkan Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT), yang bertugas mencegah terjadinya insiden keamanan informasi atau peretasan dan pencurian data.

Terbentuknya Kejaksaan Agung-CSIRT hasil kolaborasi Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusat Daskrimti) dengan Direktur E pada Jaksa Agung Muda Intelijen didukung oleh Badan Siber dan Sandi Negara.

“Saya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Siber dan Sandi Negara dan jajarannya yang telah membantu terbentuknya Kejaksaan Agung-CSIRT,” kata Burhanuddin, dikutip dalam keterangan pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, yang diterima di Jakarta.

Peluncuran Kejaksaan Agung-CSIRT berlangsung secara virtual di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!