Kejagung Tiga Kali Periksa Dirut PT DNK Soal Korupsi Satelit Kemhan







Arsip-Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di apartemen salah satu saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur oleh Kementerian Pertahanan, Selasa (18/1/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memeriksa lagi Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK), Surya Witoelar untuk ketiga kalinya sebagai saksi dalam rasuah proyek Satelit Kementerian Pertahanan Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, di Jakarta menyebutkan, ada dua saksi yang diperiksa hari ini, selain Surya Witoelar, juga ada Denny Seitiawan selaku Direktur Penataan Sumber Daya.

“Saksi diperiksa terkait tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan,” kata Leonard.

Surya Witoelar pernah diperiksa pertama kalinya pada Selasa (18/1/2022) lalu. Kemudian diperiksa ulang untuk yang kedua kalinya pada Senin (24/1/2022). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!