




Palembang, JN
Dugaan kasus korupsi penyelenggaraan pengelolaan kredit Bank Sumsel Babel yang tidak menerapkan prinsip tata kelola baik, penerapan manajemen risiko dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pengelolaan fasilitas kredit, serta tidak menerapkan prinsip mengenal nasabah hingga kini masih diusut Kejagung dengan penyelidikan.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (16/5/2022).
“Untuk penyelidikan dugaan korupsi kredit tersebut masih dilakukan di Kejagung, dan kami dari Kejati Sumsel tidak mengetahui perkembangannya. Sebab perkara itu Kejagung yang melakukan penyelidikannya,” ungkap Kasi
Penkum. HALAMAN SELANJUTNYA>>

