




Palembang, JN
Kejagung hingga kini masih mengusut dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013, dengan melakukan proses penyidikan.
Demikian dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Selasa (12/4/2022).
“Untuk proses penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 masih di Kejagung,” tegasnya.
Masih dikatakannya, jika perkara tersebut sejak awal dilakukan penyidikan di Kejagung.
“Jadi proses penyidikannya sejak awal di Kejagung,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


Pages: 1 2