




Palembang, JN
Kejagung hingga kini masih melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi penyelenggaraan pengelolaan kredit Bank Sumsel Babel (BSB) yang tidak menerapkan prinsip tata kelola baik, penerapan manajemen risiko dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pengelolaan fasilitas kredit serta tidak menerapkan prinsip mengenal nasabah.
Demikian ditegaskan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Sabtu (19/3/2022).
“Terkait dugaan kasus kredit tersebut masih diselidiki (penyelidikan) oleh Kejagung RI,” ungkapnya.
Menurutnya, dikarenakan perkara tersebut yang melakukan penyelidikan Tim Jaksa Penyidik dari Kejagung maka pihaknya belum mengetahui proses perkembangan penyelidikannya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

