Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Kasus Paniai ke JPU









Sejumlah aktivis HAM menggelar aksi Kamisan di Jakarta, Kamis (6/1/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara tersangka IS ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat di Paniai, Provinsi Papua.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (16/4/2022) mengatakan, berkas tersebut dilimpahkan kepada JPU Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Tim Jampidsus Kejagung telah melimpahkan tahap I berkas perkara atas nama tersangka IS, terkait dengan kasus dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa di Paniai, Provinsi Papua, pada tahun 2014 kepada JPU Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,” kata Ketut. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!