




Jakarta, JN
Jampidsus mencecar mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan 14 pertanyaan pokok terkait kasus korupsi minyak mentah.
“Lebih melihat kepada bagaimana tugas fungsi yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam perusahaan atau korporasi holding PT Pertamina (Persero),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Selain itu, lanjut dia, penyidik mendalami pelaksanaan fungsi pengawasan dalam kaitan dengan kegiatan importasi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga.
Ia mengatakan, bahwa pemeriksaan ini dalam rangka menggali peran Ahok selaku komisaris utama dalam kaitan dengan ekspor dan impor minyak mentah serta produk kilang.
“Jadi, semua ini masih dalam berproses. Tentu penyidik masih akan terus mendalami keterangan-keterangannya. Tentu kemungkinan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
HALAMAN SELANJUTNYA>>

