Kegiatan UKW Resmi Ditutup, 40 Kompeten dan 8 Tidak Kompeten







Kegiatan ini sambungnya secara nyata telah menjadi bagian dari upaya meningkatkan sumber daya insan pers khususnya di Kota Lubuklinggau dan sekitarnya.

“Wartawan adalah suatu profesi yang mempunyai tugas mulia dalam mengawal aspek kehidupan publik seperti penelusuran serta menjadi perlindungan hak-hak pribadi masyarakat. Wartawan juga memerlukan standar kompetensi agar dapat menciptakan karya-karya jurnalistik berkualitas,” ungkapnya.

Selain itu, wartawan sebagai komponen penting dalam dunia pers memikul amanah mulia serta tanggung jawab yang berat, bahkan mendapatkan predikat sebagai pilar demokrasi keempat dan mempunyai tanggung jawab moral terhadap kebenaran sebuah informasi.

Bagi peserta yang belum berhasil agar tetap semangat belajar mengenai peningkatan skill guna menciptakan keprofesionalan wartawan. Sementara itu, Ketua PWI Sumsel, H. Firdaus Komar menyampaikan selama berlangsungnya UKW, para peserta terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, UKW berkaitan dengan kemampuan sekaligus memastikan apa yang dilakukan selama ini telah sesuai dengan standarisasi wartawan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!