





Palembang, JN
Kedapatan membawa 11 Kg narkotika jenis sabu-sabu saat akan bertransaksi di depan sebuah warung Jalan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami Palembang, seorang tersangka ditangkap.
Diketahui tersangka bernama Antoni (49) warga Kebun Bunga, Sukarami.
“Tersangka ditangkap oleh anggota unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel, setelah menerima laporan masyarakat jika sering terjadi transaksi narkoba di sekitaran Jalan Sukabangun II,” ujar Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi, Rabu (4/6/2025).
Dikatakan AKBP Harissandi, mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Melihat seorang pria yang gerak geriknya mencurigakan, kita langsung menyergap dan menggeledah isi di dalam tasnya,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







