



Sedangkan pos pelayanan enam titik yakni, Pos Pelayanan Puncak Lawang Kecamatan Matur, Pos Pelayanan Lawang Park Kecamatan Matur.
Selain itu, Pos Pelayanan Muko-muko Kecamatan Tanjungraya, Pos Pelayanan Pasar Lama Lubukbasung Kecamatan Lubukbasung, Pos Pelayanan Pasir Tiku Kecamatan Tanjungmutiara dan Pos Pelayanan Linggai Kecamatan Tanjungraya.
“Pos pelayanan ini kita dirikan di pusat keramaian berupa pasar tradisional dan objek wisata. Semoga kehadiran Pos Pelayanan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengujung dalam berwisata,” katanya.
Ia mengakui, total kasus kecelakaan lalu lintas selama Januari sampai 8 Mei 2022 sebanyak 52 kejadian.
Sedangkan meninggal dunia sebanyak enam orang, luka ringan 77 orang dan kerugian material Rp342.700.000.
“Pada tahun sebelumnya sebanyak 130 kasus kecelakaan lalu lintas, 22 orang meninggal dunia, luka berat delapan orang, luka ringan 63 orang dan kerugian material,” katanya.
Untuk meminimalisir kasus kecelakaan, tambahnya pihaknya meningkatkan sosialisasi kepada pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Sosialisasi itu diadakan dengan cara turun ke sekolah, komunitas dan lainnya. (Antara/ded)

