




Kayuagung, JN
Diduga telah kecanduan bermain judi via game online, remaja berusia 15 tahun berinisial MZ nekad maling motor. Kurun waktu 3 bulan, ia bersama 1 temannya mencuri 8 motor di lokasi berbeda.
MZ yang berdomisili di Perumahan Cetak Kelurahan Kutaraya Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini akhirnya tertangkap jajaran Satreskrim Polres OKI, Rabu (1/6/2022). Kini ia mendekam di sel Mapolres OKI untuk diproses hukum.
Kasat Reskrim Polres OKI AKP Jatrat Tunggal Rachmad Wicaksono kepada sejumlah wartawan, Kamis (2/6/2022) mengatakan, berdasarkan catatan kepolisian ada 8 kejadian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang pelakunya diduga adalah MZ bersama rekannya berisinal PU yang kini buronan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

