Kecanduan Judi Online, Remaja 15 Tahun 8 Kali Maling Motor







Pelaku (baju oranye) bersama 2 barang bukti hasil curian.(Foto-Istimewa)

Kayuagung, JN

Diduga telah kecanduan bermain judi via game online, remaja berusia 15 tahun berinisial MZ nekad maling motor. Kurun waktu 3 bulan, ia bersama 1 temannya mencuri 8 motor di lokasi berbeda.

MZ yang berdomisili di Perumahan Cetak Kelurahan Kutaraya Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini akhirnya tertangkap jajaran Satreskrim Polres OKI, Rabu (1/6/2022). Kini ia mendekam di sel Mapolres OKI untuk diproses hukum.

Kasat Reskrim Polres OKI AKP Jatrat Tunggal Rachmad Wicaksono kepada sejumlah wartawan, Kamis (2/6/2022) mengatakan, berdasarkan catatan kepolisian ada 8 kejadian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang pelakunya diduga adalah MZ bersama rekannya berisinal PU yang kini buronan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!