Kecanduan Judi Online, Raffi Curi Motor Ibu Pengajian di Masjid







Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Rabu (16/2/2022) mengatakan, setelah melakukan Curanmor tersangka sempat buron hampir satu tahun lebih.

“Kita berhasil menangkap tersangka ini, dilokasi pelariannya di perbatasan Kabupaten Lahat,” jelasnya.

Aksi yang dilakukan tersangka ini, lanjut Kasat, menimpah sepeda motor Honda Beat BG 4410 ADK,
milik korban Yuliana, yang mana saat kejadian sepeda motor tersebut di parkir dengan keadaan terkunci stang oleh korban di Parkiran Masjid AL Abror.

“Saat kejadian pelapor sedang melakukan pengajian di masjid tersebut, kemudian ketika pelapor hendak pulang dilihatnya sepeda motor sudah tidak ada lagi atau hilang,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!