Kebijakan Trump Berpotensi Ganggu Industri Otomotif Tanah Air







“Salah satu lingkup yang perlu dijaga oleh pemerintah adalah kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk melindungi produk- produk lokal Indonesia dan mencegah dominasi produk impor,” ujar dia.

Dalam daftar yang tersebut, Indonesia berada di urutan ke delapan di daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen. Sekitar 60 negara bakal dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS.

Berdasarkan daftar tersebut, Indonesia bukan negara satu-satunya di kawasan Asia Tenggara yang menjadi korban dagang AS. Ada pula Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen, dan 36 persen.

Trump mengatakan, bahwa tarif timbal balik itu bertujuan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri.

Ia dan para pejabat pemerintahannya berpendapat bahwa AS telah “dirugikan” oleh banyak negara akibat praktik perdagangan yang dianggap tidak adil.

Tarif-tarif yang telah lama diancamkan Trump itu diumumkan dalam acara “Make America Wealthy Again” di Rose Garden, Gedung Putih.
(Antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!