Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kota Palembang Turun 25 Persen







Selain penangkapan tersebut, penurunan kasus juga dipengaruhi oleh pembentukan program Kampung Antinarkoba yang diprakarsai Polrestabes Palembang dan Pemerintah Kota Palembang sejak 2021.

Program Kampung Antinarkoba ditempatkan di kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di Kota Palembang, antara lain Kampung Cantik di Tangga Buntung, Kelurahan 36 Ilir dan Kampung Tangguh di Kelurahan 9 Ilir.

“Program Kampung Antinarkoba berisikan berbagai program pemberdayaan masyarakat, sehingga pola kebiasaan masyarakat berubah menjadi lebih positif dan produktif, dan menjauhi narkoba. Itu yang kami dapatkan di lapangan,” tambahnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!