Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kota Palembang Turun 25 Persen







Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasatnarkoba Kompol Mario Ivanry (empat dari kiri) memberikan keterangan kepada awak media di kampung antinarkoba “Kampung Cantik” di Tangga Buntung, Palembang, Selasa (29/3/2022). (Foto-Antara)

Palembang, JN

Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib menyebutkan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu menurun sebanyak 25 persen, terhitung sejak Januari hingga Maret.

“Kami mencatat sekitar 25 persen kasus penyalahgunaan narkoba menurun selama tiga bulan ini. Misalnya, dari 15 pelaku penyalahgunaan narkoba yang aparat amankan, per bulan menjadi sekitar tiga pelaku,” kata Ngajib di Palembang, Rabu (30/3/2022).

Menurut dia, penurunan kasus penyalahgunaan itu terjadi seiring dengan operasi pemberantasan peredaran narkoba, yang dilakukan oleh aparat Satuan Reserse Narkoba dan Polda Sumatera Selatan, dengan menyita hampir 10 kilogram barang bukti narkoba sabu-sabu.

“Penangkapan itu memberi pengaruh atas penurunan kasus penyalahgunaan narkoba. ​​​​​Mulai dari 5 kilogram, 2 kilogram, 1 kilogram, beserta masing-masing pengedar dan terduga bandar berhasil kami tangkap selama tiga bulan ini di Palembang. Terakhir, Sabtu (26/3/2022) ada penangkapan tersangka kepemilikan sabu seberat 1 ons,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!