Kasus Penembakan Tiga Anggota Polres Way Kanan Dilampahkan Ke Otmil I-05 Palembang







Kata Muchlis, setelah diteliti dan mengolah berkas perkara Oditurat Militer akan mengeluarkan saran dan pendapat hukum ke Danrem Gatam Lampung untuk selanjutnya mengeluarkan Surat Keputusan Penyerahan Perkara (Skeppera).

“Setelah berkasnya dinyatakan lengkap, baru akan kami limpahkan Pengadilan Militer Palembang untuk selanjutnya menunggu jadwal persidangan,” ungkapnya.

Dalam proses penyerahan berkas perkara ini, selain barang bukti juga diserahkan dua tersangka Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis secara simbolis.

Diketahui sebelumnya, tiga orang anggota Polisi di Way Kanan Lampung tewas saat melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.

Tiga polisi yang tewas tersebut yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto SH, dua anggota lainnya Bripda M Ghalib Surya Ganta dan Bripka Petrus Apriyanto. (pah)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!