



Hebohnya kasus ini dan setelah ditetapkannya, oknum dosen sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Chatarina Muliana meminta pihak Rektor Unsri untuk bisa kolaboratif terhadap para mahasiswi, korban pelecehan dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri agar Unsri bisa kembali kondusif.
“Kasus ini kurangnya komunikasi antara Unsri dan pihak Kemendikbud RI karena pandemi sehingga miss infomasi dan komunikasi, supaya bisa lebih baik lagi kedepannya kita akan lebih meningkatkan komunikasi agar bisa menciptakan atau
mempengaruhi suasana lebih kondusif lagi,” terangnya.
Menurutnya, terkait kisruh kasus di Unsri pihaknya melakukan pendampingan terkait Permendikbud no 31 tahun 2021 agar tidak salah tafsir.
“Ini merupakan tanggung jawab dari perguruan tinggi. Sifat kami hanya melakukan pendampingan agar mekanisme tidak terjadinya multi tafsir dari Permendikbud,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

