




Palembang, JN
Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) dituntut harus berani memberikan peringatakan keras kepada para dosen yang melakukan pelanggaran, apalagi pelanggaran berat semacam perbuatan asusila.
Bila Rektorat tidak mampu melakukannya, sebaiknya Kementerian Pendidikan Nasional agar segera mencopot Rektor Unsri dari jabatannya.
Hal tersebut disampaikan Pengamat Sosial Politik Sumsel, Drs Bagindo Togar Butar Butar saat dimintai tanggapannya terkait kasus oknum dosen yang melakukan asusila terhadap sejumlah mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), Senin (12/12/2021).
“Artinya pihak rektorat Unsri dituntut untuk berani memberi peringatan keras kepada para Dosen, Dekanat dan Pegawai Lembaga Unsri, misal dengan mencopot mereka. Bila Rektorat tak mampu melakukannya, sebaiknya Kementerian Pendidikan Nasional agar segera mencopot Rektor Unsri, atau mundur saja,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

