




Pontianak, JN
Pejabat Sementara (Pjs) Kasat Lantas Polres Kubu Raya IPTU Apit Junaidi mengatakan kecelakaan lalu lintas di wilayahnya pada 2021 meningkat sebesar 43,7 persen dibandingkan tahun 2020 lalu.
“Pada tahun 2020 terjadi sebanyak 87 kasus kecelakaan lalulintas, sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 123 kasus laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” kata Apit di Sungai Raya, Minggu, (2/1/2022).
Dia menjelaskan, kenaikan kasus laka lantas ini dikarenakan, pada saat tahun 2020 terhitung mulai Januari sampai April data laka lantas masuk ke Polresta Pontianak, sedangkan data kasus laka lantas yang masuk ke Polres Kubu Raya terhitung sejak bulan Mei 2020.
IPTU Apit menuturkan, dari data tersebut, kasus laka lantas yang terjadi pada tahun 2021 terjadi peningkatan 36 kasus atau 43,7 persen jika dibandingkan pada tahun 2020. Sedangkan untuk korban meninggal dunia pada tahun 2020 sebanyak 27 kasus dan pada tahun 2021 mengalami kenaikan sebanyak 18 orang menjadi 45 kasus.
“Tren kenaikan kasus laka lantas di wilayah hukum Polres Kubu Raya ini dikarenakan adanya human error dan kurangnya kesadaran pengendara dalam mengikuti peraturan lalu lintas. Untuk itu kita harapkan kesedaran masyarakat untuk tetap tertib dan patuh berlalu lintas sehingga pada tahun 2022 ini, kita mampu menekan kasus laka lantas,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

