Kapolri: Sabu 1,196 Ton di Pangandaran Hasil Transaksi di Tengah Laut







Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusat Pendidikan Intelijen Polri Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022). (Foto-Antara)

Bandung, JN

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sabu-sabu seberat 1,196 ton, yang diamankan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, merupakan hasil transaksi pengedar di tengah laut.

“Pada saat pelaku empat orang memindahkan dari perahu ke mobil, maka kami amankan,” kata Listyo di Pusat Pendidikan Intelijen Polri Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).

Para pengedar sabu itu diduga melakukan transaksi narkotika dengan menggunakan metode antarkapal (ship to ship) di tengah laut. Kemudian, sabu-sabu tersebut dikirim ke pesisir Pangandaran dengan menggunakan kapal nelayan, jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, Listyo menyebutkan terdapat lima warga negara Afganistan yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!