Kapolres Kupang Selesaikan Polemik Pembangunan Bendungan Manikin







Kasus pembangunan Bendungan Tefmo Manikin sudah hampir tiga tahun berlangsung menyebabkan proses pembangunan bendungan ini tersendat karena tidak ada titik temu dalam menyelesaikan persoalan tapal batas dalam pembangunan bendungan tersebut.

“Kami melakukan pendekatan selama beberapa kali dengan masyarakat terdampak untuk mencari jalan keluar dalam menyelesaikan persoalan yang mengakibatkan terhentinya pembangunan bendungan Manikin ,” kata FX Irwan Arianto.

Menurut dia masyarakat dan Balai wilayah Sungai Nusa Tenggara II telah menyepakati beberapa hal dalam kaitan pembangunan bendungan Tefmo Manikin.

“Tidak ada pemaksaan FX Irwan Arianto dalam kesepakatan itu, kedua belah pihak secara sukarela dan tanpa ada paksaan serta intimidasi dari pihak manapun kedua belah pihak menyanggupi semua persyaratan yang tertuang dalam berita acara tersebut,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!