




Palembang, JN
Pejabat Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar bimbingan teknis perancangan peraturan daerah (perda) bagi pihak pemda dan DPRD se-provinsi setempat.
Kegiatan bimtek itu digelar agar tercipta produk-produk hukum daerah yang baik dan selaras dengan hukum nasional yang terpadu dan berkelanjutan, kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, di Palembang, Rabu (30/3/2022).
Dia menjelaskan kegiatan tersebut diikuti 100 peserta dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta para perancang peraturan perundang undangan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Tiga narasumber yang hadir dalam bimtek itu, yakni dari Ditjen Peraturan Perundang Undangan Siti Masitah dengan membawakan materi tentang pelatihan perumusan peraturan perundang-undangan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

