Kantor Perumda Palembang Jaya Juga Digeledah Kejati dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Pasar Cinde







“Beberapa data, sejumlah dokumen dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Pasar Cinde ini dilakukan penyitaan,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya pada hari Senin (14/4/2025) tiga lokasi telah digeledah Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel. Hal tersebut dikatakan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

“Pada hari Senin ada tiga lokasi yang dilakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde,” kata Vanny.

Menurutnya, ketiga lokasi yang digeledah tersebut, yakni; Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat (Perkim) Sumsel, Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang di Kantor Walikota Palembang, serta Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang.

“Dari hasil penggeledahan di tiga kantor tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, komputer dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Pasar Cinde,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!