Kantor Perumda Palembang Jaya Juga Digeledah Kejati dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Pasar Cinde







Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde.(foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Selasa malam (15/4/2025) mengungkapkan, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel juga menggeledah Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Palembang Jaya di Jalan KH Ahmad Dahlan Kota Palembang terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde.

Menurut Vanny, penggeledahan dilakukan karena perkaranya sudah tahap penyidikan.

“Pada hari Selasa ini Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Palembang juga dilakukan penggeledahan,” tegas Vanny.

Masih dikatakannya, kemudian Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel juga menggeledah Kantor BPKAD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, dan Kantor BPKAD Kota Palembang di Jalan Merdeka Kota Palembang. <<HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!