




Pasaman Barat, JN
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu, Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggeledah kamar hunian warga binaan permasyarakatan antisipasi adanya barang berbahaya di ruang tahanan itu.
Kepala Lapas Kelas III Talu Donni Isa Dermawan melalui Kasubsi Kamtib (KPLP), Mhd. Faizal Martha di Simpang Empat, Sabtu (23/4/2022), mengatakan bahwa penggeledahan itu bersama anggota TNI dan Polri.
“Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke- 58,” katanya.
Menurut dia, penggeledahan kamar hunian guna memastikan agar tidak ada barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas berupa handphone, narkoba, dan senjata tajam.
Penggeledahan itu mulai dari penggeledahan badan satu persatu warga binaan pemasyarakatan (WBP), kemudian menggeledah barang yang berada di dalam kamar hunian. HALAMAN SELANJUTNYA>>

