Kakek Bejat Ditangkap Usai Cabuli Anak Bawah Umur







Diterangkan Kompol Tri, aksi bejat pelaku ini terungkat setelah salah satu orang tua korban mendapatkan cerita dari tetangganya yang mengatakan jika putrinya yang masih berusia 4 tahun sudah dicabuli oleh pelaku.

Mendengar cerita itu, orang tua korban lantas menanyakan hal itu kepada putrinya dan disana putinya mengakui jika dirinya sudah dicabuli oleh pelaku. Tak terima anaknya sudah diperlakukan seperti itu, orang tua korban lengsung melaporkan kejadian ini ke polisi, sehingga pelaku langsung ditangkap polisi dan dibawa ke Polrestabes Palembang.

“Pengakuan korban jika ia sudah tiga kali dicabuli oleh pelaku. Pelaku sudah kita amankan, pelaku terancam Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tutup Kompol Tri. (den)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!