Kajati Sumsel Targetkan Seminggu Untuk Pengungkapan Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol OKI dan SERASI 2019









Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH saat memberikan keterangan pers. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Sarjono Turin SH MH, Senin (24/10/2022) menegaskan, dirinya menargetkan seminggu kepada Jaksa Penyidik untuk mengungkap dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI, dan dugaan korupsi Program SERASI Tahun 2019.

Kajati Sumsel menargetkan hal tersebut karena dirinya tidak mau proses penyidikan dugaan kasus korupsi yang ditangani oleh Kejati Sumsel berlama-lama.

“Untuk penyidikan Tol OKI dan SERASI 2019 Jaksa Penyidik masih menunggu hasil auditnya. Namun, terkait proses penyidikannya saya sudah minta ke Jaksa Penyidik paling lama seminggu atau minggu-minggu ini penyidikan kedua perkara tersebut sudah ada perkembangannya. Saya tidak mau berlama-lama, harus cepat,” tegas Kajati Sumsel.

Masih dikatakannya, dalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi penanganannya tidak boleh berlama-lama. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!