Kajati Sumsel: Pemeriksaan Kajari Pagaralam Selesai dan Nihil











Kajati tidak menjawab saat ditanya soal apa isi dari laporan masyarakat tersebut, namun dirinya menegaskan bahwa klarifikasi dilakukan untuk mengetahui apakah laporan tersebut memang ada atau tidak ada.

“Meskipun demikian kita masih upayakan kepada yang bersangkutan (Kajari Pagaralam) untuk dilakukan pemeriksaan secara internal di Kejati Sumsel,” ungkapnya.

Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana SH MH
sebelumnya, Selasa (31/3/2026) mengungkapkan, Kajari Pagaralam bukan tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Kejagung namun hanya diklarifikasi terkait Lapdu (laporan pengaduan) masyarakat yang masuk ke Kejati Sumsel dan ke Kejagung.

“Tidak ada mas (OTT). Kami kemarin hanya klarifikasi ke yang bersangkutan (Kajari Pagaralam) dan sampai saat ini lagi cross check di lapangan. Klarifikasi dilakukan kebetulan laporannya juga ada di Kejati dan Kejagung jadi sama-sama kita lakukan pemeriksaan,” tandas Kajati Sumsel.

Sementara Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Dr Vanny Yulia Eka Sari SH MH sebelumnya mengungkap, tidak benar Kajari Pagaralam tertangkap OTT.

“Kajari Pagaralam hanya dikalarifikasi soal Lapdu masyarakat, jadi bukan OTT. Dimana dalam klarifikasi tersebut Kajari Pagaralam diundang ke Kejati Sumsel oleh Tim Kejagung yang kemudian dilakukan klarifikasi di Kejati Sumsel,” tandas Vanny. (ded)



















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!