



Menurutnya, sedangkan terkait Undang-Undang Kejaksaan yang baru saat ini pihaknya sedang berkonsentrasi menyusun aturan-aturan pelaksanaannya, oleh karena itu dirinya minta pejabat yang dilantik dapat berperan aktif memberikan masukan dan koreksi hingga aturan yang disusun menjadi komprehensif dari berbagai perspektif.
Kemudian kepada para Pejabat Eselon II, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan yang harus segera dilaksanakan, yaitu segera identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.
“Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel, serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat. kemudian wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur sebagai landas pijaknya sehingga dapat memberikan keadilan subtantif yang dirasakan oleh masyarakat. Jaga integritas, jauhi segala penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas,” jelasnya.
Jaksa Agung berharap para pejabat yang telah dilantik mampu menindaklanjuti perintah tersebut. Sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai lembaga yang dipercaya serta mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, bangsa, dan negara. HALAMAN SELANJUTNYA>>

