



Masih dikatakannya, jika Fitrianti Agustinda dan Dedi Siprianto kooperatif.
“Jadi pada intinya ibu Finda dan suaminya kooperatif. Keduanya hari ini dipanggil dan diundang sebagai saksi, namun karena ada kegiatan keluarga makanya kami mengajukan penundaan pemeriksaanya hingga usai lebaran nanti,” ujarnya.
Lanjutnya jika sebelumnya untuk Fitrianti Agustinda atau Finda sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh Kejari Palembang.
“Dulu sudah pernah diperiksa sebagai saksi,” pungkasnya. (ded)

