Kajari Tegaskan Selasa Depan Finda Mantan Wawako Palembang dan Suami Dipanggil Lagi, Alasan Tak Patut Jika Usai Lebaran!







“Secara kasar jumlah kerugian keuangan negaranya sudah kita dapati, tapi untuk pastinya akan ditentukan dengan pemeriksaan atau hasil BPKP. Namun yang pasti Jaksa penyidik sudah mempunyai hitungan kasarnya,” ujarnya.

Dilanjutkan Kajari Hutamrin SH MH, dalam penyidikan perkara tersebut dirinya mengimbau kepada semua saksi yang dipanggil untuk kooperatif demi kelancaran proses penyidikan.

“Kita imbau semua saksi yang dipanggio kooperatif, karena jika tidak kooperatif aka ada sanksi yang dapat dikenakan kepada mereka,” tandasnya.

Sementara Andi Irwanda Ismunandar SH MH selaku kuasa hukum dari Fitrianti Agustinda dan Dedi Siprianto saat dijumpai di Kejari Palembang mengatakan, jika pihaknya telah mengajukan permintaan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan Finda dan suami seusai Lebaran Idul Fitri nanti.

“Hari ini kami mengajukan penundaan pemeriksaan Ibu Finda dan suaminya sebagai saksi dikarenakan ada kegiatan keluarga yang tidak bisa diwakili. Selain itu, ini kan mau lebaran makanya kita mengajukan penundaan pemeriksaan keduanya usai lebaran nanti,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!