




“Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi dan untuk menemukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” ungkapnya.
Dalam proses penegakan hukum ini, sambung Hutamrin, akan dilakukan secara profesional dan proporsional.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara/daerah yang bersumber dari APBD,” tegasnya.
Kejaksaan Negeri Palembang, kata Hutamrin, mengajak seluruh pihak untuk kooperatif dan mendukung proses penegakan hukum.
“Demi terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tandasnya. (pah)







