Kajari Sebut ke Lampung Jadi Alasan Suami Finda Mantan Wawako Palembang Tak Hadiri Panggilan Jaksa, Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI







“Karena sedang sakit, tidak sehat sehingga tidak kondusif menjawab beberapa pertanyaan, maka akan dilanjutkan pada pemeriksaan selanjutnya. Dalam pemeriksaan ada di bawah 10 pertanyaan yang diajukan. Dimana pernyataan tersebut standar, yakni masalah jabatan dan lain-lainnya,” ujarnya.

Masih dikatakannya, kedatangan Finda memenuhi panggilan Kejari Palembang karena taat hukum.

“Ibu Finda warga negara yang taat hukum jadi beliau hadir. Kami mohon teman-teman media bersabar, karena masih ada tahapan-tahapan selanjutnya, dan Ibu Finda komitmen bertanggung jawab atas berita-berita yang sudah tersebar selama ini,” katanya.

Dilanjutkannya, sedangkan untuk saksi Dedi Siprianto selaku suami saksi Finda tidak bisa hadir karena sedang dinas luar kota yakni di Lampung.

“Untuk Pak Dedi (suami Finda) lagi ada dinas di Lampung, karena Pak Dedi adalah Anggota DPRD. Tapi pemanggilan selanjutnya dia komitmen akan hadiri panggilan Kejari Palembang, termasuk Ibu Finda juga akan kooperatif menghadiri panggilan Kejari Palembang,” tandas Ahmad Taufan Sudirjo. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!