



Andy mengatakan bahwa KAI perlu melakukan kampanye antipelecehan seksual agar transportasi darat tersebut aman bagi perempuan. Ke depan diharapkan kedua pihak dapat terus berkolaborasi khususnya dalam hal edukasi serta pedoman kebijakan yang berlaku secara internal dan eksternal di KAI.
Selain itu, kampanye antipelecehan seksual ini memiliki kontribusi signifikan untuk pemenuhan hak konstitusional atas rasa aman, termasuk dalam menggunakan transportasi publik. Tidak hanya KAI, dia berharap pihak penyelenggara moda transportasi lainnya juga mengikuti upaya tersebut demi mencegah pelecehan seksual di transportasi umum.
Senada dengan itu, Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengemukakan bahwa upaya PT KAI dalam mencegah pelecehan maupun kekerasan seksual harus mempertimbangkan moda transportasi publik lainnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

