Kadiv Yankumham Kemenkumham Sumsel Verifikasi Data Kantor Parpol di Kabupaten PALI







Selanjutnya Mery mengatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi KPU PALI dalam melaksanakan tusinya, seperti kendala sarana dan prasarana, dimana saat ini kantor KPU PALI masih dalam status sewa.

“Sementara untuk kendala eksternal tidak ada, kita sangat berterima kasih kepada masyarakat PALI, terutama Camat dan Lurah setempat yang sangat kooperatif dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024,” ungkap Merry.

Kadiv Yankumham mengapresiasi penyambutan dan kerja sama dari pihak KPU PALI. Kadiv Yankumham berharap, agar kedepan terus terjalin sinergi yang baik antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan KPU PALI.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala bidang Pelayanan Hukum Yenni, Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum Riyan Citra Utami, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yulkhaidir, dan Perwakilan KPU PALI Sarwo Edy, Abdul Rahman dan Manamin. (ded/rel)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!