Kadis PUPR OKU Sebut Teddy Meilwansyah Minta Carikan Rp 300 Juta Buat Hadirkan Saksi Disidang MK









Kemudian di persidangan Tim JPU KPK yang diantaranya Ikhsan Fernandi mengajukan pertanyaan apakah terkait pinjaman uang Rp 300 juta dari kontraktor tersebut ada hitam di atas putih.

“Ada tidak hitam di atas putih terkait pinjaman uang Rp 300 juta dari dua rekanan kontraktor buat Teddy tersebut,” tanya JPU KPK kepada saksi Nopriansyah.

Dijawab saksi Nopriansyah jika peminjaman uang tersebut tidak ada tidak hitam di atas putih.

“Tidak ada hitam di atas putihnya,” ujar Nopriansyah Kepala Dinas PUPR OKU

Selanjutnya JPU KPK mengajukan pertanyaan kepada saksi Nopriansyah Kepala Dinas PUPR OKU, apa yang membuat saksi yakni kalau uang Rp 300 juta tersebut sudah diterima oleh Teddy Meilwansyah.

“Rp 300 juta itu kata saksi diserahkan ke Teddy melalui ajudan di lobby hotel di Jakarta. Apa yang membuat saksi yakni kalau uangnya sudah diterima oleh Teddy,” tegas JPU KPK kembali mengajukan pertanyaan di dalam ruang sidang.

Dikatakan saksi Nopriansyah, jika dirinya yakin kalau uang Rp 300 juta tersebut sudah diterima oleh Teddy Meilwansyah.

“Sebab tidak lama saya menyerahkan uang itu, saya telpon ajudannya dan disampaikan ajudan ke saya ‘Sudah Pak, sudah selesai diserahkan’. Bahkan sejak saat itu Teddy tidak pernah menanyakan lagi atau komplain kepada saya soal uang Rp 300 juta itu,” paparnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!