Kadis PUPR OKU Sebut Pihak DPRD Minta Jatah Fee 20 Persen dalam Pertemuan di Hotel di Baturaja









“Fee 20 persen proyek Pokir tersebut nilainya Rp 7 miliar. Dimana semua fee ini 34 anggota DPRD OKU. Namun dari jumlah tersebut pihak kontraktor yakni Fauzi alias Pablo (terdakwa) baru menyerahkan fee Rp 2,2 miliar. Tidak lama dari penyerahan fee Rp 2,2 miliar ini saya sudah tetangkap oleh KPK,” tandasnya.

Diketahui dalam perkara ini enam tersangka telah ditetapkan oleh KPK, meraka yakni; Nopriansyah Kepala Dinas PUPR OKU, Ferlan Juliansyah, M Fahrudin dan Umi Hartati yang ketiganya merupakan Anggota DPRD OKU. Dimana keempat tersangka tersebut masih tahap penyidikan di KPK.

Sedangkan untuk dua tersangka lainnya selaku pihak swasta, yaitu; M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso telah menjadi terdakwa karena sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!