Kadis PUPR OKU Nopriansyah Serta Tiga Anggota DPRD Dijebloskan KPK ke Rutan Pakjo dan Merdeka









Masih kata Jubir KPK, untuk tiga tersangka ditahan di Rutan Pakjo Palembang yakni Nopriansyah, M Fahruddin dan Ferlan Juliansyah.

“Sedangkan Umi Hartati dititipkan di Rutan Perempuan Kelas IIA Palembang,” katanya.

Dilanjutkannya, pada hari yang sama JPU KPK juga melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan keempat tersangka ke Pengadilan Tipikor Palembang.

“Jadi juga dilakukan pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan masing-masing tersangka,” tandasnya.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ikhsan Fernandi sebelumnya telah mengungkapkan soal fakta sidang yang sudah terungkap di perkara dugaan korupsi fee proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025.

Menurut JPU KPK Ikhsan Fernandi, di persidangan sebelumnya dari keterangan tersangka Nopriansyah Kepala Dinas PUPR OKU dan saksi Setiawan Kepala BPKAD OKU yang keduanya dihadirkan menjadi saksi di persidangan terdakwa M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso di Pengadilan Tipikor Palembang terungkap fakta jika Nopriansyah dan Setiawan menemui anggota DPRD OKU di Hotel Zuri Baturaja karena diperintahkan oleh Pj Bupati OKU saat itu. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!