Kadis PUPR OKU Akui Diminta Menampung Uang Fee dari Kontraktor, Dugaan Korupsi Proyek Pokir DPRD









Dijelaskannya, jika fee Rp 2,2 miliar tersebut merupakan bagian dari total fee 20 persen yakni Rp 7 miliar untuk DPRD OKU.

“Fee 20 persen ini totalnya Rp 7 miliar. Dimana uang itu untuk 34 anggota DPRD OKU. Akan tetapi baru penyerahan Rp 2,2 miliar dari Rp 7 miliar saya sudah tertangkap KPK,” ungkap saksi Nopriansyah.

Di persidangan saksi Nopriansyah menceritakan terkait Komitmen fee di perkara tersebut.

“Awalnya rapat DPRD terkait pembahasan untuk penetapan APBD OKU tidak korum. Sebab di DPRD ini ada dua Kubu, yakni kubu Bertaji atau Bersama Teddy-Marjito dan kubu dari YPN atau Yudi Purna Nugraha. Dikarenakan salah satu kubu tidak hadir dalam rapat paripurna sehingga membuat rapat tidak korum,” ujar saksi.

Dengan tidak korumnya rapat paripurna tersebut lantas dirinya selaku Kadis PUPR OKU diajak oleh saksi Setiawan Kepala BPKAD OKU ke Rumah Dinas Bupati OKU untuk menemui Pj Bupati OKU.

“Saat pertemuan itu Pj Bupati Iqbal menyampaikan pesan kepada saya katanya tolong temani Setiawan untuk bertemu dengan anggota dewan yang tidak hadir di rapat paripurna, yakni kubu dari YPN (Yudi Purna Nugraha). Ketika itu Pj Bupati Iqbal bilang kepada saya dan Setiawan nanti kalau ada pertanyaan dari kubu YPN itu harus jawab oke kan saja,” ujar saksi Nopriansyah Kepala Dinas PUPR OKU di persidangan.

Selanjutnya, sambung saksi Nopriansyah, dirinya bersama Setiawan Kepala BPKAD OKU menuju Hotel Zuri Baturaja untuk menemui anggota DPRD OKU dari kubu YPN atau Yudi Purna Nugraha.

“Setiba di lobby hotel ada anggota DPRD dari Kubu YPN, diantaranya Pak Haji Rudi yang sudah menunggu. Kemudian kami naik ke lantai 15 Hotel Zuri Baturaja. Saat itu di lokasi ada anggota DPRD lainnya yakni Pak Kamaluddin, Pak Alex, Parwanto alias Wawan. Intinya dalam pertemuan itu kami meminta agar pihak YPN untuk hadir di rapat paripurna besoknya,” papar saksi Nopriansyah. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!