



Lebih jauh diungkapkannya, sedangkan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Kejati Sumsel pihaknya sudah menyerahkan semua dokumen yang diminta Jaksa.
“Bahkan saat penggeledahan Jaksa Kejati Sumsel juga mewawancarai dan langsung mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pejabat pembuat SPM dan pejabat teknis kegiatan,” ujarnya.
Masih dikatakannya, pihaknya membuka diri dan mensuport Kejati Sumsel yang saat ini sedang melakukan penyidikan terkait Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin.
“Kami juga mengikuti proses hukum yang berlaku,” katanya.
Dilanjutkannya, sementara terkait Program SERASI tahun 2019 di Sumsel ada delapan kabupaten yang melakukan Program SERASI.
“Namun yang ada temuan oleh Kejati Sumsel yakni terkait pelaksanaan Program SERASI 2019 di Banyuasin, dan kami menghormati dan menghargai temuan Kejati Sumsel ini, bahkan kami merespon positif dan mendukung Kejati Sumsel,” pungkasnya. (ded)

