Kadis Pertanian PALI Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Program SERASI 2019







Kepala Dinas Pertanian PALI A Joni usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, Kamis (11/8/2022) memeriksa Kepala Dinas Pertanian PALI, A Joni terkait anggaran Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten PALI.

Usai menjalani pemeriksaan, A Joni mengakui jika dirinya diperiksa Kejati Sumsel terkait Program SERASI tahun 2019 di Kabupaten PALI.

“Diperiksa dan diambil keterangan tentang Program SERASI di PALI, kalau untuk anggaran Program SERASI di PALI sudah disampaikan ke Jaksa Penyidik, tanya ke Penyidik,” ungkap A Joni.

Sementara Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, Kepala Dinas Pertanian PALI tersebut diperiksa untuk mengklarifikasi berapa jumlah anggaran Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten PALI.

“Jadi saksi diperiksa untuk mengklarifikasi berapa jumlah anggaran Program SERASI tahun 2019 di PALI. Dalam pemeriksaan tersebut saksi diajukan sekitar 20 pertanyaan,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, pemeriksaan saksi dari Kepala Dinas Pertanian PALI bertujuan untuk menelusuri pagu anggaran Program SERASI tahun 2019. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!