Kadis Perkim Sumsel Basyaruddin Dicecar Hakim Soal Design Masjid Sriwijaya







Kemudian Hakim Anggota Sahlan Efendi juga mengajukan pertanyaan kepada saksi Basyaruddin Akhmad yang di persidangan mengatakan jika metode design and build baru digunakan untuk pembangunan Gor Senayan.

“Saksi tadi bilang metode design and build baru dilakukan di Gor Senayan, artinya design and build baru diterapkan di Indonesia,” ujarnya.

Dijawab Basyaruddin Akhmad, jika design and build memang merupakan metode yang baru.

“Dan sejauh ini baru dilakukan di Gor Senayan. Kalau terkait design and build digunakan dalam pembangunan Masjid Sriwijaya, mungkin untuk mengejar waktu pembangunannya. Sebab dari sosialiasi jika masjid tersebut diharapkan saat Asien Games 2018 sudah dapat digunakan untuk sholat bersama,” tandasnya.

Sementara usai persidangan Basyaruddin Akhmad enggan berkomentar banyak kepada sejumlah wartawan.

“Di persidangan sudah saya jelaskan, temasuk soal SK. Jadi, biarkan Hakim yang menilainya,” kata Basyaruddin Akhmad sembari menuju mobil yang ditumpanginya terparkir di halaman Pengadilan Tipikor Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!