Kades Serahkan Senpira ‘Kecepek’ ke Polisi









Suasana penyerahan Senpira oleh Kades Kuba. (Foto-Robby/JN)

Lahat, JN

Kapolsek Pulau Pinang, Iptu Amrin Prabu didampingi Kanit Reskrim, Aipda Dodi Permana, Selasa (22/2/2022) menerima serahan senjata api rakitan (senpira) jenis kecepek dari Kepala Desa (Kades) Kuba, Jahirul yang sebelumnya diserahkan oleh warga Desa Kuba Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat.

Diungkapkan Iptu Amrin Prabu, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait adanya surat himbauan Kapolda Sumsel Irjen Drs Toni Harmanto, MH No:MAK/10/XI/2021 tanggal 26 November 2021 tentang larangan membawa senjata api.

“Terimakasih kepada Kepala Desa dan Warga Kuba yang sudah secara sukarela menyerahkan senpira, diharapkan juga Warga Desa-Desa yang ada di Kecamatan Pulau Pinang, Pagar Gunung dan Gumay Ulu untuk segera menyerahkan secara sukarela,” ungkapnya, Selasa (22/2/2022). HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!