




Dalam pemasangan jargas rumah tangga masyarakat, lanjutnya, tidak dikenakan biaya atau gratis karena ditanggung oleh pemerintah. Masyarakat atau calon pelanggan cukup menyiapkan foto copy KTP, Kartu Keluarga dan rekening listrik sebagai syarat berlangganan.
Sementara itu, Kepala Bappeda OKU Timur, Marius Markus mengatakan, pembangunan jargas dilakukan untuk mempermudah masyarakat mendapat gas rumah tangga dengan harga terjangkau.
“Pembangunan jaringan dijamin nol rupiah atau tidak ada pungutan biaya,” tegasnya.
Dengan adanya jargas diharapkan dapat menekan penggunaan gas elpiji untuk rumah tangga di OKU Timur yang harganya saat ini semakin mahal.
“Manfaat lainnya para ibu rumah tangga tidak perlu repot-repot ke warung dan menggendong tabung gas ketika gas di rumah habis karena gas langsung mengalir ke rumah-rumah pelanggan. Untuk biaya yang dibebankan setiap bulannya juga relatif murah,” ujarnya. (Antara/andi)







