Kabupaten OKU Siap Terapkan Sistem Tilang Elektronik







Titik kamera pengawas tilang elektronik di kawasan Jakabaring Palembang. (Foto/Antara)

Baturaja, JN

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) , Sumatera Selatan, menyatakan siap menerapkan sistem tilang elektronik (e-Tilang) untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di daerah ini.

“Rencananya sistem e-Tilang mulai diterapkan di OKU pada bulan Juli 2022,” kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Senin (20/6/2022).

Dia mengatakan pihaknya bersama Bupati dan Ketua DPRD OKU belum lama ini menggelar Rapat Koordinasi Bersama Tim Asistensi Polda Sumsel yang memberikan penjelasan terkait pemasangan kamera tilang elektronik atau ETLE di OKU.

Ia mengatakan kamera pengawas aktivitas di jalan raya untuk tahap awal akan dipasang di dua titik, yaitu di Lampu Merah Simpang 4 Air Paoh dan Simpang Ramayana. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!