Kabupaten Lahat Segera Milik Ibukota Baru







Disampaikan Asisten I Setda Lahat Rudi Thamrih bahwa hingga saat ini belum ada penetepan Masyarakat Adat di Padang Lengkuas sesuai Permendagri.

“Kalau pun ada bisa disampaikan melalui jalur pengadilan,” Imbuhnya.

Rudi menambahkan bahwa adanya HGU berarti sudah melalui proses yang jelas. Sehingga rencana pengembangan kota ini dilaksanakan sesuai tahapan dan jangan ragu.

Sementara itu Direktur Artha Prigel Budi Iskandar mengungkapkan bahwa pihaknya, mendukung rencana ibu kota baru tersebut. Selanjutnya pihaknya akan membantu membuat peta. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!