




Palembang, JN
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya dikonfirmasi wartawan Suara Nusantara membenarkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ditreskrimsus Polda Sumsel, Selasa (15/4/2025).
Pemeriksaan tersebut dilakukan KPK terhadap saksi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) enam tersangka terkait fee proyek Pokir DPRD tentang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran (TA) 2024-2025.
“Iya betul,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min.
Ditanya apakah pemeriksaan masih berlangsung? Kombes Pol Nandang mengatakan, bahwa Polda Sumsel hanya membantu fasilitas tempatnya saja.
“Kita hanya membantu fasilitas tempatnya saja,” kata Nandang. <<HALAMAN SELANJUTNYA>>

