Kabid di Dinas Perkebunan Banyuasin Hingga Manajer Kebun PT SAL Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Kredit BRI Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun









Lebih jauh dikatakannya, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan karena sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan.

“Dimana pada penyidikan perkara ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel terus melakukan pendalaman proses penyidikan. Selain itu, sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan,” tandas Vanny.

Adapun sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumsel di perkara ini, diantaranya; Sigit Wibowo Kadis Kehutanan Sumsel tahun 2012, FR Kadis Perkebunan Sumsel tahun 2012-2016, WS Direktur PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) yang juga menjabat Direktur PT SAL.

Kemudian saksi V Direktur Keuangan PT BSS dan PT SAL serta MS selaku Komisaris PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) dan AI mantan Kadishub Kabupaten Banyuasin tahun 2008.

“Para saksi dilakukan pemeriksaan karena sudah bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan dalam rangka mengumpulkan dan memperkuat alat bukti guna mengungkap pihak yang nantinya akan dimintai pertanggung jawaban hukum terkait terjadinya dugaan kasus korupsi ini,” tandas Vanny.

Dalam penyidikan perkara ini sebelumnya Kejati Sumsel telah menggeledah empat lokasi, terdiri dari; Kantor PT BSS (PT Buana Sriwijaya Sejahtera) di Jalan Mayor Ruslan Palembang, Kantor PT SAL di Jalan Mayor Ruslan Palembang, Kantor PT PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat Palembang dan rumah saksi inisial WS di Jalan Mayor Ruslan Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!