Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel Ungkap ‘Mas Kawin’ Kode untuk Fee, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Pokir di Banyuasin









Suasana para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang.(foto-dedy/koransn)

Palembang, KoranSN

Terdakwa Arie Martharedo Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumsel, Rabu (2/7) mengungkapkan adanya kode terkait fee proyek yang diterimanya dari terdakwa Wisnu Andrio Fatra alias Rio Wakil Direktur CV HK selaku pihak kontraktor. Kode itu dengan sebutan ‘Mas Kawin’.

Hal itu terungkap dalam sidang tiga terdakwa dugaan kasus korupsi empat proyek Pokir pada Dinas PUPR Banyuasin yang dananya bersumber dari Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) kepada Kabupaten Banyuasin pada APBD Sumsel tahun 2023 di Pengadilan Tipikor Palembang.

Adapun tiga terdakwa tersebut, yakni Arie Martharedo Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumsel, Apriansyah Kepala Dinas PUPR Banyuasin dan Wisnu Andrio Fatra alias Rio Wakil Direktur CV HK selaku kontraktor.

“Saya tidak pernah meminta dan menetapkan besaran fee dengan sebutan ‘Mas Kawin’. Kepada Wisnu Andrio Fatra alias Rio (terdakwa kontraktor) berkali-kali saya sampaikan terserahlah (jumlah besaran fee),” ungkap terdakwa Arie Martharedo dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra SH MH didampingi Hakim Anggota Kristanto Sahat Hamonangan Sianipar SH MH dan Iskandar Harun SH MH.

Masih dikatakan Arie Martharedo, terdakwa Wisnu Andrio Fatra alias Rio yang menyampaikan kepadanya terkait adanya pemberian uang untuk dirinya tersebut.

“Wisnu Andrio Fatra alias Rio menyampaikannya saat di warung bakso. Dimana saat itu ada juga Ifan Ardiansyah (orang kepercayaan terdakwa Wisnu Andrio Fatra alias Rio selaku pihak kontraktor,” kata Arie Martharedo.

Sementara saksi Ifan Ardiansyah di persidangan mengungkapkan, pemberian uang fee kepada terdakwa Arie Martharedo adalah ide dari terdakwa Wisnu Andrio Fatra alias Rio selaku pihak kontraktor. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!