K-MAKI: Yang Bongkar Pasar Cinde Harus Tanggung Jawab!









Suasana Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan mengatakan, pihak yang membongkar Pasar Cinde harus tanggung jawab terkait terjadinya perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde.

Diketahui Kejati Sumsel saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak. Dimana dalam proses penyidikan ini, Kejati sudah memeriksa sejumlah saksi dan telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi.

“Pasar Cinde aset Pemkot Palembang, dari itulah yang membongkar bangunan Pasar Cinde harus tanggung jawab,” tegas Feri.

Menurutnya, dalam perkara Pasar Cinde banyak para pedagang yang dulunya berdagang di dalam bangunan gedung Pasar Cinde menjadi korban.

“Sebelum Pasar Cinde ini dibongkar banyak para pedagang berjualan di dalam bangunan gedung pasar tersebut. Namun sekitar tahun 2017 Pasar Cinde dibongkar untuk rencana membangun pasar modern namun pembangunannya mangkrak. Dampak dari pembongkaran Pasar Cinde tersebut membuat jumlah pedagang menjadi berkurang atau tak seramai dulu lagi. Dari itulah di perkara ini terdapat para pedagang yang terdampak menjadi korban,” jelas Feri.

Dijelaskan Feri, tidak ramainya para pedagang berjualan seperti sebelum adanya pembongkaran bangunan gedung Pasar Cinde dapat terlihat dari los pedagang sementara, yang disediakan oleh pemerintah di depan bangunan Pasar Cinde tepatnya di pinggir jalan. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!